Zakat II. SYARAT HARTA WAJIB ZAKAT

Adapun persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu antara lain:1. (al-milk at-tam) yang berarti harta itu dikuasai secara penuh dan milik secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah. Allah SWT tidak akan menerima zakat/sedekah dari harta yang didapat dengan cara bathil.2. (an-namaa) adalah harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk

This entry was posted in , , , . Bookmark the permalink.

Leave a reply