V Waktu Penyembelihan Qurban

Waktu yang ditetapkan syariat untuk menyembelih qurban adalah sesudah selesai sholat idul Adha.   mereka yang menyembelih sebelum mengherjakan sholat (idul adha) maka dia hanya menyembelih untuk dirinya (tidak dipandang sebagai qurban) mereka yang menyembelih sesudah mengerjakan sholat (idul adha) sempurnalah ibadahnya dan hal ini sesuai dengan sunah kaum muslimin (HR Bukhari) Sedangkan

This entry was posted in , , , . Bookmark the permalink.

Leave a reply