menceraikan itu hak suami, mengajukan cerai itu hak istri

menceraikan itu hak suami, mengajukan cerai itu hak istri (ah jadi gimana gitu pagi-pagi ngomong cerai, hiks) nah kalau hak melamar itu tidak dimonopoli pria, soalnya wanita juga berhak melamar calon suami. hak menolak lamaran tu punya yang dilamar, hehe (kebayang ga? gue dilamar chinca raura) :)) #menerima lamaran, lalu membatalkan itu hukumnya bagaimana ya? #mohon bantuannya,

This entry was posted in , , , . Bookmark the permalink.

Leave a reply